Pengertian /
Definisi Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya
Kegiatan
menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli
barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan
menghasilkan devisa bagi negara.
Devisa
merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar
pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.
Kegiatan impor
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Produk impor
merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah
dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.
A. Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
Secara umum
produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan
barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang
yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan
berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil
perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan
berupa minyak bumi dan gas.
1. Produk ekspor Indonesia
Produk
ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan,
hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a. Hasil Pertanian
Contoh
karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b. Hasil Hutan
Contoh kayu
dan rotan. Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan
atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi,
seperti mebel.
c. Hasil Perikanan
Hasil
perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil
perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d. Hasil Pertambangan
Contoh
barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e. Hasil Industri
Contoh
semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
f. Jasa
Dalam bidang
jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan
negara-negara timur tengah.
2. Produk Impor Indonesia
Indonesia
mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan
modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras,
dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang
diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan
pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan
bermotor.
Barang Modal
adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang,
komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk impor indonesia yang
berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan
buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain
daging dan susu.
Produk impor
Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas,
produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah
barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia
mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.
B. Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri
Secara umum
pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan
dalam bentuk kerjasama antar lain:
1. Kerjasama Bilateral
kerjasama
bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran
barangdan jasa.
2. Kerjasama regional
kerjasama
regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada
dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
3. Kerjasama multilateral
kerjasama
multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang
dilakukan dari seluruh dunia.
C. Manfaat kegiatan ekspor dan impor
Berikut ini manfaat dari kegiatan ekspor dan impor
1. Dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat.
2.
Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
3.
Meningkatkan perekonomian rakyat.
4. Mendorong
berkembangnya kegiatan industri
http://www.adelia.web.id/pengertian-ekspor-dan-impor/
Komentar
Posting Komentar